Madrasah Garut - Pada tahun 2017 ini, pemerintah memperluas sasaran KIP, tidak hanya bagi siswa yang kurang mampu dalam ekonomi, namun juga siswa yatim piatu.
Total keseluruhan anak yatim yang akan menerima KIP di seluruh Indonesia pada tahun 2017 adalah 736.848 siswa. Sementara, total seluruh siswa penerima KIP pada tahun ini ditargetkan mencapai 17,9 juta siswa.
Untuk di Kabupaten Garut sendiri, menurut Mapenda Garut ada himbauan kepada seluruh Kepala MAS se-Kabupaten Garut yang telah menerima kuota Program Indonesia Pintar (PIP) tambahan yang bersumber dari pengembalian kelebihan pembayaran nominal Rp. 1.000.000,- demi kelancaran pencairan tersebut supaya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pencairan Insya Allah akan dilaksanakan pada minggu ke dua bulan Maret tahun 2017;
2. Persyaratan pencairan yang harus dilengkapi :
a. KTP Kepala Madrasah;
b. SK Kepala Madrasah (yang asli dibawa untuk diperlihatkan);
c. Surat Kuasa dari siswa calon penerima Program PIP;
d. Rekomendasi dari Kemenag (Khusus Wilayah Talegong, Cisewu, Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk Rekomendasinya sudah ada di BNI Unit Pameungpeuk. di luar wilayah tersebut Rekomendasinya diambil di Kemenag Kab. Garut)
e. Slip Penarikan.
3. Pemetaan Wilayah Pengambilan Buku Rekening/Pengisian Aplikasi dan Penarikan/Pencairan terlampir;
4. Pengambilan Rekomendasi dari Kemenag bisa dilakukan mulai hari Senin tanggal 06 Maret 2017;
- Pada saat menyerahkan Rekomendasi ke BNI kepala madrasah bisa langsung mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening dan kepala madrasah bisa langsung melakukan penarikan/pencairan setelah semua persyaratan di atas sudah terpenuhi;
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggug jawab.
Aliyah Kartu Indonesa Pintar MA
Total keseluruhan anak yatim yang akan menerima KIP di seluruh Indonesia pada tahun 2017 adalah 736.848 siswa. Sementara, total seluruh siswa penerima KIP pada tahun ini ditargetkan mencapai 17,9 juta siswa.
Untuk di Kabupaten Garut sendiri, menurut Mapenda Garut ada himbauan kepada seluruh Kepala MAS se-Kabupaten Garut yang telah menerima kuota Program Indonesia Pintar (PIP) tambahan yang bersumber dari pengembalian kelebihan pembayaran nominal Rp. 1.000.000,- demi kelancaran pencairan tersebut supaya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pencairan Insya Allah akan dilaksanakan pada minggu ke dua bulan Maret tahun 2017;
2. Persyaratan pencairan yang harus dilengkapi :
a. KTP Kepala Madrasah;
b. SK Kepala Madrasah (yang asli dibawa untuk diperlihatkan);
c. Surat Kuasa dari siswa calon penerima Program PIP;
d. Rekomendasi dari Kemenag (Khusus Wilayah Talegong, Cisewu, Bungbulang, Cikelet dan Pameungpeuk Rekomendasinya sudah ada di BNI Unit Pameungpeuk. di luar wilayah tersebut Rekomendasinya diambil di Kemenag Kab. Garut)
e. Slip Penarikan.
3. Pemetaan Wilayah Pengambilan Buku Rekening/Pengisian Aplikasi dan Penarikan/Pencairan terlampir;
4. Pengambilan Rekomendasi dari Kemenag bisa dilakukan mulai hari Senin tanggal 06 Maret 2017;
- Pada saat menyerahkan Rekomendasi ke BNI kepala madrasah bisa langsung mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening dan kepala madrasah bisa langsung melakukan penarikan/pencairan setelah semua persyaratan di atas sudah terpenuhi;
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggug jawab.
Aliyah Kartu Indonesa Pintar MA
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense